Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 Dapat Insentif Rp 3,55 Juta? Simak Syarat dan Caranya!

- 13 Juli 2022, 09:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka
Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka /


5. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya


6. Belum pernah menjadi penerima bansos atau BLT lain dari Pemerintah yakni PKH, BPNT, BPUM atau BLT UMKM, BSU atau BLT subsidi gaji selama Pandemi Covid-19


7. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.


8. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.


9. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 36:


1. Buatlah akun di laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk (jika belum mempunyai akun Prakerja)


2. Kemudian, klik ‘Daftarkan Dirimu’


3. Masukkan email dan password

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah