Pedoman Tangerang - Pemerintah akan menyalurkan dana bantuan kepada ibu hamil dan nifas senilai Rp 3 Juta.
Dana bantuan ibu hamil dan nifas ini akana disalurkan oleh Kemensos.
Untuk mencairkan dana tersebut, terlebih dahulu penerima sudah terdaftar dalam penerimaan bansos Kemensos.
Dan tentunya pemerintah tidak asal saja dalam menyalurkan dana bansos kepada masyarakat.
Baca Juga: Viral Link Video Niaky00t di Media Sosial, Ada Apa? Warganet Ramai Mencarinya
Nerikut ini beberapa kategori penerima bansos PKH yang disalurkan oleh Pemerintah bersama dengan Kemensos, sebagai berikut:
1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.
2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.
3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.