Pedoman Tangerang - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikabarkan akan kembali dicairkan pada tahun tahun 2022 ini.
Hal tersebut disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan. Meski demikian, belum ada keputusan resmi terkait isu ini.
Bantuan yang diutamakan bagi pekerja/buruh di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 ini diperoleh sebesar Rp1 juta, dengan gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
Bantuan ini dikeluarkan oleh pemerintah untuk membantu para karyawan untuk tetap bertahan di masa pandemi ini.
Secara spesifik, bantuan BSU ini dilaksanakan sejak tahun 2020 lalu dengan pekerja yang berpenghasilan dibawah Rp4 juta.
Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Jika belum termasuk ke dalam penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta, berikut cara mudah mendaftarkan diri:
- Masuk pada laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.