Tenang saja, masyarakat yang belum mendaftar sebagai penerima bansos PKH dapat segera mendaftarkan diri secara online dengan langkah-langkah berikut:
1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di google Play Store
2. Buat akun terlebih dahulu agar mendapatkan ID pengguna dan kata sandi
3. Masukkan data diri mulai dari NIK, nomor KK, sampai foto
4. Setelah lengkap, login menggunakan ID pengguna dan kata sandi
5 Cari menu daftar proposal
6. Masukkan kembali data diri secara lengkap
7. Pendaftaran akan dilakukan oleh Kemensos dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat.***