Cara cek bantuan sosial PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data diri yang berkaitan dengan alamat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan yang tersedia di kolom.
3. Masukan nama Anda.
4. Masukan kode yang tertera di kotak captcha.
5. Klik cari data dan hasilnya akan keluar.
Baca Juga: Wow! BLT Subsidi Gaji Cair, Karyawan Bisa Dapat Rp3,4 Juta
Catatan: pemberian bansos dari awal hingga akhir pencairan tidak dipungut biaya maupun potongan administrasi apapun. Segera laporkan jika ada hal yang dianggap tidak sesuai aturan.***