Pemerintah Salurkan Bansos ke Pesantren, Simak Begini Cara Pengajuannya

- 2 Oktober 2021, 11:19 WIB
Bantuam untuk pesantren direncanakan oleh pemerintah
Bantuam untuk pesantren direncanakan oleh pemerintah /

Pedoman Tangerang - Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat. Tak terkecuali lembaga, dalam hal ini pesantren.

Pemerintah kali ini menyalurkan dana bansos ke pesantren. Ihwal penyaluran dana bansos ke pesantren ini disampaikan oleh Abdul Ghafur pada Selasa 28 September 2021 lalu, selaku Direktorat Pendidikan dan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren)

Ia mengatakan bahwa pengajuan proposal bansos pesantren dibuka hingga 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Pengumuman Resmi PPPK Guru 2021 Ditunda

“Kami informasikan bahwa Kemenag saat ini membuka pengajuan proposal bantuan untuk pondok pesantren. Pengajuan proposal dibuka hingga 4 Oktober 2021,” ujar Waryono di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag.

Ia memberikan informasi bahwa penyaluran bansos ke pesantren tahun 2021 akan terbagi menjadi dua jenis. Pertama, bantuan bansos ini disalurkan untuk penanggulangan covid-19.

Kedua, bantuan peningkatan digitilasasi pesantren. 

Baca Juga: Bentuk Kaki Ternyata Bisa Ungkap Karakter Mu, Simak Baik-baik

Untuk pesantren yang hendak mengajukan bansos segera menyiapkan berkas-berkas dan proposal pengajuan.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x