Kabar Gembira Bagi Masyarakat! Pemerintah Kembali Berikan Bantuan UMKM? Begini Cara Dapatnya

- 20 Januari 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi Bantuan UMKM 2022.
Ilustrasi Bantuan UMKM 2022. //Pexels/Ahsanjaya

Berikut cara bantuan UMKM 2022:

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Demikianlah informasi mengenai bantuan sosial UMKM serta cara mendapatkannya.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x