Jaga Pasokan Listrik, Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara ke Luar Negeri, Muzani: Demi Kepentingan Bangsa

- 4 Januari 2022, 17:51 WIB
Pemerintah Indonesia larang ekspor batu bara pada bulan Januari, simak alasannya
Pemerintah Indonesia larang ekspor batu bara pada bulan Januari, simak alasannya /Reuters

Pedoman Tangerang - Untuk mengokohkan pasokan dan supply listrik dalam negeri, akhirnya pemerintah secara resmi melarang kegiatan ekspor batu bara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin melalui surat yang ditandatangani olehnya.

Menurut Ridwan, kurangnya pasokan batu bara nasional akan berdampak pada pemadaman 10 juta pelanggan PLN mulai dari masyarakat dan industri wilayah Jawa, Madura, dan Bali.

Baca Juga: Pria Pembawa Senjata Api di Tangsel Jadi Incaran Polisi

Karena itulah pemerintah mengambil langkah tegas untuk melarang ekspor batu bara meski harga batu bara saat ini tengah melambung tinggi.

Kebijakan ini direspon positif oleh Wakil Rakyat, Ahmad Muzani. Selaku anggota DPR RI, ia mengatakan bahwa langkah pemerintah sudah tepat.

Ia menuturkan jika saat ini harga batu bara tengah melambung tinggi dan ini akan berpengaruh pada supply listrik dalam negeri yang masih bergantung pada energi fosil.

Baca Juga: Zikri Daulay Tertangkap Mencium Seorang Perempuan, Instagram Saudaranya Langsung Diserang Netizen

"Larangan ekspor batu baru yang dilakukan pemerintah itu keputusan yang sudah benar. Karena harga batu bara yang sedang melambung tinggi menjadi ancaman bagi supply energi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional," kata Muzani pada Minggu, 2 Januari 2021.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah