Untuk pendaftaran gelombang 22 secara resmi belum diumumkan, namun Louisa Tuhatu mengatakan jika tidak dalam waktu dekat.
Berikut syarat mengikuti pelatihan kartu prakerja.
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
- Berusia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Bukan Pejabat negara.
- Bukan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).