"Ini tentu tidak mudah di tengah suasana pandemi seperti sekarang ini. Karena itu perlu dukungan banyak pihak, baik kementerian ESDM, kementerian BUMN, pemda dan terutama SKK Migas," katanya.
Baca Juga: DPR: Target Lifting 1 Juta Barel Minyak Cuma Mimpi SKK Migas
Di sisi lain, jika memang PHR harus share down sahamnya sebesar 30 persen, karena tidak memperoleh pendanaan melalui mekanisme normal perbankan, Mulyanto mengingatkan mitra yang diundang harus memiliki dana yang cukup. "Apalagi ketika kita ingin meningkatkan lifting minyak blok ini ke depan," ujar dia.
Tak hanya itu, kata Mulyanto, mitra yang diundang harus berpengalaman dan memiliki teknologi andal. Sebab lahan yang dikelola adalah blok tua.
Alih kelola terhadap sumur tua seperti ini bukan hanya perlu transfer data, knowledge, dan SDM yang mulus, namun perlu juga tambahan investasi, pengetahuan dan teknologi baru. Bila tidak maka produktifitas lifting akan terus berkurang (decline) secara alamiah.
"Padahal di sisi lain, Indonesia memiliki semangat untuk meningkatkan lifting minyak nasional menjadi 1 juta barel per hari di tahun 2030. Tentu ini menjadi pressure bagi manajemen PHR untuk secara smart membuktikan kinerjanya," pungkas Mulyanto.***