Pemerintah akan menyalurkan sekaligus bantuan tersebut selama 2 bulan sejumlah satu juta rupiah dengan rincian 500 ribu per bulannya.
“Mekanisme penyaluran subsidi upah bansos ini diberikan pada pekerja atau buruh sebesar 500 ribu rupiah tiap bulannya. Selama 2 bulan akan diberikan semuanya. Artinya penerima akan menerima subsidi senilai satu juta rupiah,” pungkasnya.***