Pengelolaan Fiskal Tidak Sehat, Demokrat Minta Pemerintah Terbuka ke Publik

- 30 Juni 2021, 12:30 WIB
Ketua Badan Akuntabilitas Keungan Negara (BAKN) DPR RI Marwan Cik Asan.
Ketua Badan Akuntabilitas Keungan Negara (BAKN) DPR RI Marwan Cik Asan. /dpr.go.id

Bagi Marwan, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang memberikan toleransi defisit melampaui tiga persen selama tiga tahun berturut-turut telah berdampak pada bertambahnya besaran belanja yang tidak terkendali.

Program PEN yang harusnya lebih fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi rakyat terdampak langsung, dalam praktiknya juga memberikan porsi besar kepada sektor yang tidak terdampak langsung.

‘’Contohnya, alokasi untuk BUMN yang mencapai 152 triliun rupiah. Harus diingat, apa sih tujuan pembiayaan utang? Bahwa setiap rupiah utang harus digunakan untuk kegiatan produktif dan dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi. Apalagi bunganya tidak sedikit,’’ tuturnya.

Ia menambahkan, dengan proyeksi defisit sampai 2022 melampau 3 persen, maka diperkirakan utang pemerintah tahun 2024 melampaui angka Rp10.000 triliun.

Baca Juga: DPR Soroti Kinerja Penyaluran Kredit dan Literasi Keuangan

Kondisi ini tentu akan berdampak pada kemampuan pemerintah membayar pokok dan bunganya. Ruang fiskal pemerintah akan semakin terbatas, belanja pemerintah akan terkuras untuk membayar bunga utang.

Jumlah utang pemerintah sampai dengan akhir Mei 2021 telah mencapai Rp6.418,15 triliun atau setara dengan 40,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Meskipun masih dalam batas yang aman di bawah 60 persen sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara, namun jika diigabungkan dengan jumlah utang yang ditarik oleh BUMN maka rasio utang pemerintah telah melampaui batasan UU.

APBN akan menjadi tumpuan pemerintah dalam penyelesaian utang BUMN jika sewaktu-waktu terjadi gagal bayar. Sudah saatnya pemerintah mempersiapkan mitigas risiko atas potensi gagal bayar utang BUMN.

Baca Juga: Ancaman Utang Menghantui, Ketua DPD RI: Kita Harus Selalu Optimistis

‘’Pemerintah menyatakan senantiasa mengelola pembiayaan secara hati-hati, kredibel, dan terukur dalam beberapa tahun terakhir. Tapi saya kira, itu bertolak belakang dengan fakta sebenarnya. Hasil pemeriksaan BPK terang benderang menunjukan bahwa beberapa indikator utang telah melampaui batas aman dan masuk dalam zona waspada,’’ kata Marwan.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x