Harga Batu Bara Melonjak, DPR Minta Menteri ESDM Perketat Pengawasan DMO

- 30 Juni 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi tambang batubara
Ilustrasi tambang batubara /Foto : pexels/tomfisk/

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi Energi (Komisi VII) DPR RI Mulyanto meminta pemerintah memperhatikan kebutuhan minimum batu bara ke pembangkit listrik. Upaya ini perlu dilakukan agar pembangkit tidak kekurangan pasokan batu bara di saat harga batu bara internasional sedang tinggi.

Sebelumnya dikabarkan sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) akan melakukan shutdown lantaran kekurangan pasokan batu bara. Pasokan batu bara banyak diekspor karena harga jual internasional meninggi.

Harga batu bara berada di angka USD 128,4/ton, yang menyentuh titik tertinggi sejak 10 tahun lalu. Sementara harga untuk pembangkit listrik di dalam negeri maksimal (HBA) adalah USD 70/ton.

"Dari pengalaman sebelumnya, patut diduga, pengusaha tambang batu bara lokal akan cenderung mengambil kesempatan profit dengan menjual batubaranya ke pasar ekspor. Ini tentu tidak kita inginkan. Karena akan membuat PLTU kekurangan bahan bakar," kata Mulyanto kepada Pedoman Tangerang, Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga: Anggota DPR Dyah Roro Esti Soroti Produksi Batubara yang Langgar RUEN

Menyikapi kabar tersebut, ia pun memastikan akan meminta kepada Kementerian ESDM untuk melakukan pengawasan ketat.

“Saya akan minta Kementerian ESDM dalam hal ini Dirjen Minerba untuk mengawasi DMO ini dengan lebih ketat,” ucap Mulyanto.

Politisi PKS ini menambahkan, jika sejumlah perusahaan swasta masih nekat tidak mau mengalokasian batubaranya ke PLN, maka Kementerian ESDM akan mengenakan denda.

“Kalau pengusaha nekat, maka izin kuotanya akan dikurangi dan kena denda oleh Kementerian ESDM,” ujarnya. Mulyanto menambahkan, Indonesia mempunyai regulasi domestic market obligation (DMO) guna menjaga keterjaminan suplai untuk pembangkit listrik.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x