Tetapi, UU ini belum dilaksanakan rakyat dan UKM akan ditimpa beban pengenaan pajak sembako dan pendidikan.
Di sisi lain, Firman juga memberikan contoh pembebasan pungutan PPNBM kendaraan bermotor dan pembebasan pajak bagi orang Indonesia membawa penerimaan deviden dari investasi di luar negeri untuk investasi di dalam negeri dilakukan pemerintah melalui UU Cipta Kerja ini harusnya didorong oleh Sri Mulyani.
Baca Juga: Rencana PPN Sembako dan Jasa Sekolah, DPR: Pemerintah Makin Ngawur!
"Saya pikir ini kebijakan keblinger dan enggak ketemu nalar sehat? Bukan membuat kebijakan tidak populis seperti ini harusnya kasihan ke rakyat akan menanggung beban semakin berat. Kecuali kalau Menkeu sengaja ingin menjatuhkan kredibilitas Jokowi di mata masarakat, ini menjadi persoalan politik lain," tegas anggota Komisi IV DPR ini.
Firman pun menghimbau kepada para anggota DPR yang akan membahas untuk satu suara menolak dan membatalakan pasal-pasal berakibat memberatkan beban rakyat ini.***