Pemerintah Dinilai Terlalu Membabi Buta Soal Pemberlakuan Pajak Sembako

- 13 Juni 2021, 11:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani sesalkan adanya kegaduhan isu PPN Sembako.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sesalkan adanya kegaduhan isu PPN Sembako. /Instagram.com/@smindrawati

Pedoman Tangerang - Pemerintah berencana memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako. Kebijakan ini nanyinya bakal dituangkan dalam draf Rancangan Undang-Undang Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Anggota DPR drai Fraksi Golkar, Firman Soebagyo menilai jika kebijakan ini diterapkan bisa berdampak luas dan negatif terhadap tatanan kehidupan sosial di masyarakat,apalagi dalam situasi masih menghadapi wabah pendemi covid 19 tidak kunjung usai.

"Saya minta kepada pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan jangan membabi buta melakukan pungutan PPN kepada masarakat yang tekait dengan wacana ada di revisi UU KUP untuk sembako dan pendidikan.
Ini akan berdampak negatif di mata masyarakat dan menimbulkan turunnya kepercayaan publik kepada kepemimipinan Jokowi selama ini yang sudah dianggap cukup baik," katanya kepada wartawan, Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: Pemerintah Pajaki Sembako dan Pendidikan, DPR Siap Pasang Badan Menolaknya

Politikus senior Golkar ini sangat memahami kesulitan pemerintah untuk mengatrol penerimaan negara dari penerimaan pajak.

Devisit fiskal pemerintah yang cukup besar, kata Firman, membuat Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kehilangan akal sehatnya sehingga tanpa disadari bahwa kebijakan pemungutan pajak yang akan diterpakan rakyat.

"Apakah tidak ada opsi lain kecuali kebijakan yang semakin menindas rakyat ini harus diterapkan?," tanya Firman heran.

Baca Juga: Soal PPN Sembako, Legislator Gerindra: Pemerintah Sakiti Hati Rakyat

Ia menjelaskan spirit dan semangat UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020 mengatakan bahwa penyederhanaan terhadap berbagai regulasi dan pelayan di masyarakat semua dimudahkan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi dalam menhadapi masa pendemi dan pasca pandemi salah satunya UKM dijadikan bamper pemulihan ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x