Soal PPN Sembako, Legislator Gerindra: Pemerintah Sakiti Hati Rakyat

- 11 Juni 2021, 14:30 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto.
Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto. /Foto: dpr.go.id

Pedoman Tangerang - Rencana usulan Kementerian Keuangan menaikan tarif pajak dan mengenakan pajak atas sembako terus mendapat kritikan dari DPR.

Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto mengatakan pengenaan PPN sembako justru memperlihatkan bahwa pemerintah menekan rakyat kecil.

Sebaliknya, pemerintah seolah memberikan relaksasi perpajakan kepada masyarakat golongan menengah ke atas, salah satunya dengan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil ditanggung pemerintah.

"Sembako ini sensitif juga, sementara mobil saja dibebaskan (PPnBM)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Rencana PPN Sembako dan Jasa Sekolah, DPR: Pemerintah Makin Ngawur!

Ia berharap pemerintah bisa melakukan inovasi sumber penerimaan pajak baru tanpa menyakiti hati rakyat.

"Dalam mengejar penerimaan, harus cari inovasi. Mengaca dua hal ini (pembebasan PPnBM mobil dan pengenaan PPN sembako), akan menyakiti rakyat kita. PPnBM yang dibebaskan menghasilkan seperti apa ke ekonomi? Sementara di Bali, industri pariwisata hancur dan program PEN belum jelas apa," tuturnya.

Rencana pengenaan pajak sembako tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Baca Juga: DPR Minta Rencana Pajak Sembako Ditinjau Ulang

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x