DPR Beri Catatan Soal Kinerja Pengelolaan Anggaran dan Kegiatan Kemenkeu

- 12 Juni 2021, 06:00 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarui.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarui. /Foto: Dok. Fraksi Golkar.

Pedoman Tangerang - Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas akuntabilitas kinerja selama tahun 2020 dan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2022 pada Kamis, 10 Juni 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenkeu
memaparkan pagu indikatif tahun 2022 sebesar Rp43,19 triliun, termasuk alokasi anggaran untuk Badan Layanan Umum dibawah Kemenkeu. 

Terkait hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin memberikan sejumlah catatan atas kinerja pengelolaan anggaran dan kegiatan pada Kemenkeu.

“Efisiensi belanja birokrasi yang dilakukan Kemenkeu ini perlu menjadi contoh bagi kementerian-kementerian lainnya. Dari yang sebelum periode pandemi, belanja birokrasi mencapai sekitar Rp1,97 triliun, kemudian menurun drastis hingga 63 persen menjadi hanya sekitar Rp720 miliar," kata Puteri dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Hayo! Kemenkeu Akan Bentuk SIN Pajak, CCTV-nya Para Wajib Pajak

Puteri mengatakan jika Kemenkeu bisa melakukan efisiensi mencapai sekitar Rp1,25 triliun, tentu Kementerian/Lembaga
(K/L) lain perlu didorong hal yang sama. Dengan begitu, penghematan yang dihasilkan dapat lebih besar lagi.

Ia juga menyoroti capaian kinerja Kemenkeu yang diukur dengan Indeks Kepuasan Pengguna Layanan yang mengalami penurunan menjadi 4,36 pada tahun 2020. Padahal capaian indikator
tersebut pada tahun 2019 mencapai 4,56.

“Kemenkeu memiliki target besar untuk meningkatkan rasio perpajakan tahun depan. Di mana, keberhasilannya tidak terlepas dari kepatuhan dan dukungan publik. Sehingga, kinerja pelayanan publik Kemenkeu juga menjadi komponen penting bagi keberhasilan berbagai kebijakan fiskal yang ditetapkan. Oleh karena itu, kinerja indikator kepuasan pengguna layanan ini perlu semakin
ditingkatkan pula,” tuturnya.

Lebih lanjut Puteri mendorong Kemenkeu untuk dapat mengoptimalkan belanja pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah