Hayo! Kemenkeu Akan Bentuk SIN Pajak, CCTV-nya Para Wajib Pajak

- 28 Mei 2021, 22:42 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /Dok. Humas Setkab/Agung

Pedoman Tangerang - Dorongan Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri agar Single Identification Number (SIN) Pajak diperkuat demi optimalisasi penerimaan negara mendapat dukungan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Mantan Dirjen Perpajakan Hadi Purnomo, hingga Anggota Komisi XI M.Misbakhun.

SIN Pajak, alias Identitas Tunggal Pajak, disampaikan Megawati saat bicara di webinar bertema “Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia”, Jumat (28 Mei 2021).

Acara diselenggarakan oleh Universitas Pelita Harapan. Sri Mulyani hingga Misbakhun hadir juga di acara itu. Kata Megawati, SIN Pajak ini berbasis konsep transparansi, yang aturannya sudah ada sejak era Presiden RI pertama, Soekarno.

Baca Juga: Perempuan Harus Berani Terjun Ke Publik!

"Ibu Megawati Soekarnoputri sangat-sangat tepat. Beliau menyampaikan pondasi awal sejak republik ini berdiri," kata Sri Mulyani.

Hadi Purnomo, yang menjadi pegawai Perpajakan sejak tahun 1965, masih mengingat isi pidato Bung Karno soal kewajiban tak ada rahasia untuk perpajakan. Bung Karno menggambarkannya lewat hubungan suami istri yang harus selalu terbuka apa adanya.

"Ini namanya no secrecy. Tak ada batasan. Itulah cutoff, tak boleh lagi berbuat hal yang tak bisa diterima," kata Hadi.

Baca Juga: Tega, Penipu Manfaatkan Nama Besar Umi Pipik Untuk Galang Dana Palestina

Lalu saat Megawati menjadi presiden tahun 2001, konsep transparansi perpajakan Soekarno itu dihidupkan lagi. Di era Megawati inilah SIN Pajak dimunculkan. Saat itu, berhasil dilakukan amandemen penghambat penerimaan pajak termasuk soal kerahasiaan perbankan serta lalu lintas devisa.

"Transaksi keuangannya supaya bisa diakses oleh aparat pajak," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x