Ke Gontor, LaNyalla Gerilya Ajak Mahasiswa Diskusikan Amandemen ke-5 UUD 1945

- 10 Juni 2021, 10:45 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Matalitti (kiri) dan salah satu pimpinan Ponpes Gontor Pimpinan Ponpes KH Akrim Mariyat  (kanan).
Ketua DPD RI LaNyalla Matalitti (kiri) dan salah satu pimpinan Ponpes Gontor Pimpinan Ponpes KH Akrim Mariyat (kanan). /Foto: Dok. DPD RI.

LaNyalla menerangkan, gagasan amandemen dilakukan untuk mengembalikan hak konstitusional DPD RI dalam mengajukan pasangan capres-cawapres.

"Sebagai jelmaan dari utusan daerah yang sebelumnya bisa memajukan calon sama halnya dengan DPR yang merupakan representasi parpol, setelah amandemen hak utusan daerah dalam hal ini DPD jadi hilang. Itulah kemudian kita menggagas amandemen ke-5 konstitusi. Jadi permasalahan yang harus diselesaikan ada di hulu," katanya.

Baca Juga: Ajak Mahasiswa Jihad Konstitusi, LaNyalla Ingin Indonesia Terapkan Demokrasi Pancasila

LaNyalla menilai elemen kampus dan pondok pesantren sangat penting. Sebab negara ini lahir melalui kelompok dan perkumpulan civil society, bukan partai politik.

KH Akrim Mariyat menyatakan kalau Pondok Pesantren Darussalam Gontor terbuka dengan diskusi atau seminar. Apalagi yang dibahas terkait kebangsaan.

"Gontor tidak berpartai. Di sini kita junjung tinggi Pancasila dengan kebhinekaannya. Yang pasti kita siap kalau sudah soal bangsa ini," ucapnya.

Baca Juga: LaNyalla Mau DPD RI Bisa Usung Capres

Selain bercerita sejarah Pondok Pesantren, KH Akrim juga menyinggung Universitas Darussalam Gontor yang hendak membuka Fakultas Kedokteran.

"Kita sudah ada Fakultas Ekonomi, Humaniora, Kesehatan, Dakwah dan Tarbiyah. Kedokteran sedang dirintis mau dibangun. Tanahnya sudah ada, dananya yang belum. Mungkin DPD bisa membantu hal itu untuk disampaikan ke kementerian terkait," jelas KH Akrim.

Acara kunjungan tersebut diakhiri dengan memberi bantuan hand sanitizer dan masker untuk Ponpes.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah