Anggota DPR Sentil BPK dan BPKP Soal Pengawasan Keuangan Negara

- 9 Juni 2021, 13:29 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati. /Foto: Dok. Fraksi PKS

Perihal data ini, ia mempertanyakan kinerja BPKP yang memiliki fungsi salah satunya melakukan pengawasan internal terhadap akuntabilitas keuangan negara, meliputi kegiatan lintas sektoral, kegiatan kebendaharaan umum negara, dan kegiatan lain berdasarkan penugasan dari presiden.

“Dengan fungsi pengawasan yang dimilikinya, semestinya BPKP bisa turut andil meminimalisir ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan kelemahan system pengendalian internal,” kata Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI ini.

Baca Juga: Legislator PKS Desak Pemerintah Percepat Digitalisasi UMKM

Di sisi lain, Anis mengomentari soal pagu indikatif yang diajukan BPK sebesar Rp4,591 triliun sementara Menteri Keuangan menganggarkan Rp 3,729 triliun untuk tahun 2022. BPK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp861,99 miliar untuk disetujui Komisi XI DPR RI.

Anis menilai angka tersebut sangat wajar mengingat beratnya tugas yang harus ditunaikan oleh BPK. Namun, ia menyoroti serapan anggaran BPK pada tahun 2020 yang belum mampu menyerap 100 persen anggaran (95,55 persen) dan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya (98,21 persen).

“Seharusnya BPK memiliki langkah-langkah antisipatif agar penyerapan anggaran dqpat optimal sehingga kerja-kerja BPK tidak terganggu,” katanya.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah