KPM yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id akan mendapatkan undangan pengambilan Bansos BST Kemensos dari Ketua RT atau pihak Desa.
Undangan wajib dibawa oleh KPM agar Bansos BST dapat cair bersamaan dengan sejumlah berkas yang perlu disiapkan yakni salinan KTP dan KK KPM penerima.
Pemerintah menghimbau agar masyarakat taat pada jam dan tanggal pengambilan Bansos BST untuk mendukung strategi dalam memutus rantai penularan virus Covid-19 di tempat umum.
Tujuan dibuatnya jam layanan pengambilan Bansos BST Kemensos oleh kantor pos tempat penyaluran bantuan ialah agar jumlah KPM yang akan mencairkan bansos dapat terkendali dan tidak menimbulkan kerumunan.(Nia Sari/BeritaDIY)***