Pemerintah Ingin Hapus PLTU, DPR: Jangan Cuma Sekadar Wacana!

- 31 Mei 2021, 14:09 WIB
PLTU Kalbar-1 Unit 2
PLTU Kalbar-1 Unit 2 /Istimewa


Pedoman Tangerang - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta rencana penghapusan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) oleh Pemerintah bukan sekedar wacana. Niat tersebut kata dia harus tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, yang sampai hari ini belum diterbitkan.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya menyatakan pemerintah secara bertahap akan beralih dari PLTU ke pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT). Secara terpisah, Dirjen Ketenagalistrikan dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Jum’at, 28 Mei 2021, mengatakan hal yang sama.

Baca Juga: DPR Ingin Ada Opsi yang Lebih Humanis Ketimbang Memecat Karyawan Garuda

"RUPTL itu kan rencana usahanya PLN, namun prakteknya tersandera pemerintah, yang terus molor hingga hari ini. Pemerintah intervensi RUPTL terlalu dalam sehingga melupakan jadwal," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Mei 2021.

Mulyanto mengungkapkan, PLN sendiri dalam RDP tersebut mengakui menemui kendala dalam upaya mengejar target bauran EBT 23 persen. Apalagi, mayoritas kontrak dengan Independent Power Producer (IPP) dan pihak ketiga lainnya menggunakan asumsi pertumbuhan listrik yang tinggi.

Mulyanto menegaskan PKS pada prinsipnya setuju dilakukan penghapusan secara bertahap listrik dari sumber batu bara ini. Hal ini sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang menargetkan energi dari sumber EBT sebesar 23 persen dari bauran energi pada tahun 2025, yang hanya tinggal 4 tahun lagi.

Baca Juga: Ketua DPR Minta APBN 2022 Antisipasi Ketidakpastian Akibat Covid-19

"Kita setuju itu, namun bukan tanpa catatan," kata Mulyanto.

Catatan pertama, kata Mulyanto, penghapusan listrik dari sumber batubara dan introduksi EBT yang semakin tinggi itu haruslah tidak mengorbankan pelanggan atau masyarakat pada umumnya. Artinya semua itu jangan sampai menjadi alasan bagi kenaikan tarif listrik (TDL).

"Jadi soal penghapusan PLTU ini jangan dijadikan akal-akalan untuk menaikan tarif listrik di tengah pandemi yang belum usai. Kasihan masyarakat kalau harus dibebani oleh kenaikan tarif listrik ini," tegasnya.

Kedua, penghapusan PLTU secara bertahap itu jangan juga sampai mengerdilkan PLN. Menurutnya kasihan PLN yang sudah terbelit utang ini kalau sampai dipaksa untuk membeli listrik EBT yang mahal.

Baca Juga: DPR: Generasi Z dan Milenial Harus Ambil Peran Tingkatkan Potensi Ekonomi Digital

"Ujung-ujungnya untuk menutupi harga listrik yang tidak kompetitif tersebut, pemerintah menggelontorkan subsidi untuk dinikmati pengusaha listrik EBT.

Listrik EBT ini sudah seharusnya didorong mekanisme yang lebih kompetitif dan sehat. PLN akan bangkrut, kalau setiap listrik swasta yang mahal wajib dibeli oleh PLN.

"Sumber EBT yang lain harus belajar dari sumber energi surya (PLTS), yang bersama perkembangan teknologi dan ekosistem bisnis yang baik, harganya terus turun," kata Mulyanto.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah