Berikut Tabel KUR BRI 2023, Tawarkan Pinjaman Hingga 500 Juta, Simak Selengkapnya Disini

21 Februari 2023, 09:30 WIB
Berikut Tabel KUR BRI 2023, Tawarkan Pinjaman Hingga 500 Juta, Simak Selengkapnya Disini /

Pedoman Tangerang – Pemerintah memberikan bantuan dana untuk para pelaku UMKM melaui Bank BRI yang akan menawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pemerintah melaui Bank BRI memberikan bantuan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu para pelaku UMKM.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilakukan oleh pemerintah sangat ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia.

KUR BRI 2023 bertujuan untuk membantu para UMKM dalam mengatasi masalah keuangan.

Program KUR BRI 2023 ini menawarkan pinjaman dengan bunga rendah bahkan bisa dapatkan pinjaman hingga Rp500 juta.

Baca Juga: Mendapatkan Bonus Tambahan dari Dana, Kok bisa? Cek Selengkapnya Di sini!

Selain bunganya yang rendah, yang menjadi keunggulan KUR BRI 2023 ini dapat diproses meskipun tanpa jaminan dengan tenggat waktu selama lima tahun dan cicilan mulai Rp 30 ribu saja.

Melansir laman resmi BRI, KUR atau Kredit Usaha Mikro merupakan Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan batas atas kredit hingga Rp 500 juta diberikan kepada usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dengan bisnis produktif yang akan mendapat jaminan dari Perusahaan Penjamin.

Kabarnya, KUR BRI 2023 ini akan dibuka pada bulan Maret khususnya bagi UMKM yang ingin menjalankan usahanya lebih produktif.

Terdapat tiga jenis KUR yang bisa dimanfaatkan masyarakat di BRI. Yakni KUR Mikro, KUR kecil dan KUR TKI. Berikut penjelasannya seperti dikutip dari laman resmi BRI, Rabu 1 Februari 2023.

KUR Mikro BRI

KUR Mikro BRI menyediakan maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 48 sudah di Buka Simak Selengkapnya Di sini

KUR Mikro disalurkan dengan jenis pinjaman berupa Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun. Serta Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.

Kemudian suku bunga KUR Mikro BRI adalah sebesar 6 persen per tahun dan bebas biaya administrasi dan provisi.

Syarat KUR Mikro BRI

• Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.

• Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

• Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.

Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI 2023, Ada Rp270 Triliun Siap Cair, Bunga Rendah Bisa Bikin Sumringah

• Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.

Baca Juga: Cekbansos.kemensos.go.id Untuk Penerima Bansos dan Telepon Nomor Bantuan Untuk Menerima Manfaatnya

KUR Kecil BRI

KUR Kecil BRI bisa dimanfaatkan oleh nasabah yang mempunyai usaha produktif dan layak minimal 6 bulan.

Kemudian, nasabah tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Tawarkan Pinjaman Hingga 500 Juta, Simak Selengkapnya Disini

Serta memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.

Syarat KUR Kecil BRI

Pinjaman Rp50 – Rp500 juta.

Jenis Pinjaman:

• Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun.

• Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.

• Suku bunga 6% efektif per tahun

• Agunan sesuai dengan peraturan bank

KUR TKI Bank BRI

Nasabah yang bisa mengajukan KUR TKI BRI adalah individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.

Debitur harus menyiapkan, identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, paspor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.

Syarat KUR TKI Bank BRI

• Maksimum pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

• Suku bunga 6% efektif per tahun.

• Bebas biaya administrasi dan provisi.

• Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja.

• Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Abdul Majid

Tags

Terkini

Terpopuler