Dana Alokasi Khusus Daerah Terus Bermasalah, BAKN DPR Desak Carikan Solusi

17 Juni 2021, 15:02 WIB
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati, dalam kunjungan kerja BAKN DPR RI ke Institut Pertanian Bogor pada Selasa, 15 Juni 2021. /Foto: Dok. PKS.

Pedoman Tangerang - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Anis Byarwati, menilai terjadi ketidaksesuaian antara ekspektasi pemerintah daerah dan kemampuan pemerintah pusat soal Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan kerja BAKN DPR RI ke Institut Pertanian Bogor pada Selasa, 15 Juni 2021. Kunjungan kerja ini ditujukan untuk pendalaman dan mendengar masukan pakar mengenai DAK untuk daerah kepulauan.

“Ekspektasi pemerintah daerah terlalu tinggi dari kemampuan pemerintah pusat terhadap dana alokasi khusus ini,” kata Anis melalui keterangan tertulis mengulang isi pembahasan pertemuannya, Kamis, 17 Juni 2021.

Baca Juga: Carut Marut Data Subsidi Listrik, BAKN DPR Ingatkan PLN Subsidi Harus Tepat Sasaran

Anis menjelaskan dalam rentang 2017 sampai 2021, kemampuan pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana ke daerah hanya sekitar 13-18 persen. Anis mengatakan yang tertinggi di tahun 2021 yaitu sebesar 18 persen.

Dari pengajuan Rp338,035 triliun, pagunya hanya Rp63,648 triliun 18,83 persen. Menyoroti hal ini, Anis memastikan akan berdampak pada proses pembangunan di daerah.

Ia mengingatkan tujuan DAK sebagai bentuk desentralisasi fiskal yaitu agar pembangunan tidak terlalu senjang antara pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.

Dengan begitu, pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk membantu pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: DPR Harap Holding BUMN Ultra Mikro Bisa Perkuat Modal UMKM

Anggota Komisi XI DPR RI ini juga mengemukakan kendala teknis yang masih sangat banyak, di antaranya petunjuk teknis yang terlambat dikirim ke daerah. Saat pembangunan di daerah sudah berjalan, penjelasan dari pusat baru datang dan pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap APBD.

“Teknis seperti ini yang menjadi salah satu penyebab rendahnya penyerapan,” kata Anis.

Anis menyayangkan kendala teknis yang masih terjadi untuk daerah kepulauan tersebut. Daerah kepulauan yang memiliki kekhasan sarana dan pra sarana masih sangat tertinggal, baik sarana pendidikan maupun Kesehatan, berdampak serius pada Pemenuhan kapasitas SDM.

“Disinilah seharusnya fungsi DAK membuat keseimbangan pembangunan di pusat dan daerah,” ujarnya.

Baca Juga: DPR Kritik Keras Anggaran Besar Penyelesaian Sengketa Konflik Pertanahan

Anis menjelaskan bahwa permasalahan seperti ini bukan hanya terjadi di tahun 2020, akan tetapi sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2008,The Smeru Research Institute menyampaikan hasil penelitian tentang DAK dengan permasalahan yang sama.

Bahkan pada tahun 2010 penelitian World Bank yang berjudul Laporan Penelitian Dana Transfer Pusat ke Daerah Penyempurnaan Grand Design Desentralisasi Fiskal 2010, menunjukkan permasalahan yang sama juga.

Oleh karena itu, Anis menegaskan BAKN akan merumuskan rekomendasi yang betul-betul memberikan solusi. Sehingga DAK memiliki pengaruh signifikan sesuai tujuan asalnya.***

Editor: Alfin Pulungan

Tags

Terkini

Terpopuler