Pemeriksaan Penunjang
a. Tes kehamilan : pemeriksaan HCG, positif bila janin masih hidup, bahkan 2-3 minggu setelah abortus
b. Pemeriksaan doppler atau USG : untuk menentukan apakah janin masih hidup.
c. Histerosalpingografi, untuk mengetahui ada tidaknya mioma uterus submukosa dan anomali kongenital.
d. Pemeriksaan kadar hemoglobin cenderung menurun akibat perdarahan
Pada dasarnya lebih baik tidak melakukan pengguguran bayi setiap makhluk berhak hidup dan memiliki kehidupan jangan sampai ingin menghilangkan satu nyawa kehilangan nyawa hal tersebut sangat dilarang oleh hukum dan agama jadilah ibu yang hebat dan keluarga yang kuat.***