Pedoman Tangerang - Telah beredar dimedia sosial pecahan uang kertas senilai Rp200 ribu pada pertengahan bulan Desember 2021. Informasi tersebut sontak membuat resah masyarakat.
Pecahan uang Rp200 ribu ini pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Saimah Wati.
Tampak dari unggahannya pecahan uang senilai Rp200 ribu.
Baca Juga: Layangan Putus, Bagaimana Lola Diara Hijrah dari Kehidupan Glamor? Simak Kisahnya Ini
Berikut narasi yang dituliskan akun tersebut.
“PECAHAN UANG KERTAS RP 200. 000 RESMI DIEDARKAN HARI INI, WAJIB DISHARE!! SEMUA HARUS TAHU.
Majulah Indonesia” tulis akun Facebook Samiah Wati.
Lalu apakah benar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan uang kertas pecahan senilai 200 ribu.
Baca Juga: Pentingnya Ketahanan Nasional Lewat Konsep Pancagatra