Baca Juga: Siapa ETH? Inilah Sosok Rektor Universitas Pancasila yang Viral Diduga Melecehkan Karyawan
Pengendara mobil Xpander ini pun ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa penyidik. Saat ini, JS telah ditahan di Rutan Polsek Teluknaga.
Wahyu menerangkan JS dijerat Pasal 200 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP. "(Total kerugian showroom) kurang lebih Rp5,7 M (miliar)," ujar Wahyu.
Diketahui, kecelakaan ini terjadi pada Rabu 13 Maret, dan viral di media sosial.
Dilihat di akun X @innovacommunity, mobil Xpander menabrak kaca showroom hingga membuat satu unit Porsche 911 GT3 ringsek.***