Ayo Mudik Gratis, Begini Cara dapat Pulang Kampung Pemkab Tangerang, Simak Caranya di sini

- 14 Maret 2024, 14:35 WIB
Ilustrasi Mudik - Ayo Mudik Gratis, Begini Cara dapat Pulang Kampung Pemkab Tangerang, Simak Caranya di sini.
Ilustrasi Mudik - Ayo Mudik Gratis, Begini Cara dapat Pulang Kampung Pemkab Tangerang, Simak Caranya di sini. /Antara/Fauzan/

3. Menyerahkan fotokopi kartu pelajar, kartu identitas anak/akta lahir untuk penumpang di bawah usia 17 tahun.

Baca Juga: Terbanyak Se Kabupaten Tangerang, Caleg Petahana Kholid Ismail Cetak Rekor Raih Suara 22896

Daerah Tujuan Mudik Gratis Pemkab Tangerang

  • Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Pangandaran, Cirebon.
  • Provinsi Jawa Tengah: Kota Semarang, Solo, Wonogiri, Purworejo, dan Wonosobo.
  • Provinsi Jawa Timur: Kota Madiun, Malang, dan Surabaya. Daerah Istimewa Yogyakarta.

Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik dibawah ini.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah