Profil Al Muktabar, Pj Gubernur Banten yang Kini Dilaporkan Dugaan Pengadaan SPK Fiktif

- 13 Agustus 2023, 19:12 WIB
Profil Al Muktabar, Pj Gubernur Banten yang Kini Dilaporkan Dugaan Pengadaan SPK Fiktif.
Profil Al Muktabar, Pj Gubernur Banten yang Kini Dilaporkan Dugaan Pengadaan SPK Fiktif. /Dok. Adpim Pemprov Banten

Profil Al Muktabar PJ Gubernur Banten

Dilansir dari portal website pemerintah Banten, Al Muktabar lahir 12 Juni 1965 Tanah Abang, DKI Jakarta. Dia menuntaskan pendidikan jenjang S1 di Universitas Bengkulu Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang lulus pada 1989.

Kemudian, Al Muktabar melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 di Universitas Gadjah Mada dengan jurusan Ketahanan Nasional dan Polytechnic Institute of New York, dengan jurusan Applied Statistics 1998.

Baca Juga: Inilah Sosok 3 Kandidat PJ Bupati Tangerang, Siapa Saja? Cek Daftarnya

Al Muktabar mendapatkan gelar doktornya atau S3 di dua Universitas, yaitu Universitas Padjadjaran Bandung dengan jurusan Sosial, Program Studi Administrasi Negara yang lulus 2004.

Selanjutnya, Al Muktabar kembali melakukan studi di Amerika tepatnya di The Florida State University dengan Jurusan Social Sciences, Program Studi Urban and Regional Planning dan lulus pada 2006.

Dalam perjalanan karirnya, Al Muktabar sempat menjadi perbincangan publik. Pasalnya, saat masih menjadi Sekretaris Daerah Banten, Al Muktabar menginginkan bertugas kembali di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 21 Agustus 2021.

Selang tiga hari, keinginan Muktabar tersebut disetujui Gubernur Banten Wahidin Halim. Hal itu berarti saat itu kursi Sekda Banten sedang kosong dan diisi Inspektur Provinsi Banten Muhtarom sebagai pelaksana tugas Sekda.

Namun, Muktabar kembali membuat publik geger pada Februari 2022 karena gugatan yang dilayangkannya kepada Wahidin atas Pembebasan Sementara dari Jabatan Sekda Banten. Dia juga menjelaskan bahwa yang terjadi saat Agustus 2021 hanya permohonan untuk dirinya pindah ke Kemendagri.

Kejadian tersebut berakhir dengan dicabutnya gugatan Al Muktabar setelah bertemu Wahidin.

Namun kini Al Muktabar harus berurusan dengan hukum lantaran dirinya dilaporkan oleh pengusaha dugaan SPK pengadaan laptop fiktif di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten senilai Rp3,7 miliar.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah