Wali Kota Tangerang Larang Perplocoan Pada MPLS yang Dimulai Hari Ini

- 17 Juli 2023, 20:30 WIB
Wali Kota Tangerang Larang Perplocoan Pada MPLS yang Dimulai Hari Ini.
Wali Kota Tangerang Larang Perplocoan Pada MPLS yang Dimulai Hari Ini. /\Pexels.com / Ron Lach/

Pedoman Tangerang - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2023/2024 bagi siswa-siswi baru dari jenjang kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP) dimulai hari ini.

Dalam pernyataan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyatakan pemerintah kota (Pemkot) Tangerang bahwasannya melarang aktivitas atau kegiatan yang berbau perploncoan atau perundangan yang dilaksanakan sekolah pada masa MPLS yang dimulai hari ini yaitu 17-20 Juli 2023.

"Sekolah seharusnya melakukan MPLS dengan hal-hal yang bersifat mendidik dan menyenangkan bagi para siswa," tutur Arief di Alun-Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu, 16Juli 2023.

Baca Juga: Begini Tanggapan Video Klarifikasi Syahnaz Oleh Lady Nayoan!

Terkait hal itu, Arief melanjutkan bahwa Pemkot Tangerang telah membuat aturan dan penjelasan dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No.800/Kep.163-Dispendik/2023.

Dalam surat keputusan tersebut, menerangkan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan suatu bentuk kegiatan awal masuk selolah untuk mengenal program, sarana dan prasarana sekolah, pemahaman konsep, cara belajar, pengenalan diri serta pembinaan awal budaya sekolah.

Baca Juga: Profil Budi Arie Setiadi, Menkominfo Terbaru, untuk Mendorong Transformasi Digital

"Jadi silahkan sekolah bisa mengemasnya dengan berbagai cara yang kreatif serta baik untuk para siswa, agar mereka bisa merasa aman dan nyaman di sekolah," tuturnya.

Kemudian Arief tidak segan untuk memeberikan sanski jika ada sekolah mulai dari jenjang TK, SD hingga SMP yang ketahuan melaksanakan tindakan yang bersifat perploncoan di masa MPLS.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah