Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 28 Tersangka Pencurian Motor

- 30 Juni 2023, 11:00 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 28 Tersangka Pencurian Motor
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 28 Tersangka Pencurian Motor /

Pedoman Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berasal dari seluruhnya 400 kasus selama Mei-Juni 2023, hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, TKP kasus curanmor ini tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Berdasarkan wilayah hukumnya, di Polsek Tangerang 90 TKP, Polsek Karawaci 128 TKP, Polsek Ciledug 79 TKP, Polsek Jatiuwung 66 TKP, Polsek Neglasari 30 TKP, Polsek Cipondoh satu TKP, Polsek Sepatan dua TKP, dan di wilayah hukum Polsek Pakuhaji satu TKP.

“Beraksi di 400 lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 28 Juni 2023.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Sediakan Layanan Psikologi Gratis Untuk Warganya

Sebanyak 28 tersangka yang ditangkap itu, kata Zain, memiliki peran masing masing.

Ada yang sebagai pemetik atau pelaku yang mengambil motor sebanyak 12 orang, joki atau pembonceng 5 pelaku, penadah 5 pelaku dan komplotan 6 pelaku.

Asal kelompoknya diidentifikasi tersebar di antara kelompok Lebak, Pandeglang, Lampung Utara, Lampung Timur, dan Tangerang.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x