Korupsi Dana Desa 2 Miliar, Kades Katulisan Ditetapkan Menjadi Tersangka

- 24 Mei 2023, 13:26 WIB
Ilustrasi korupsi - Korupsi Dana Desa 2 Miliar, Kades Katulisan Ditetapkan Menjadi Tersangka.
Ilustrasi korupsi - Korupsi Dana Desa 2 Miliar, Kades Katulisan Ditetapkan Menjadi Tersangka. /Freepik/rawpixel.com/

Akibat perbuatannya, tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x