Pedoman Tangerang – Setelah melakukan penerapan uji coba ETLE awal Januari 2023. Kali ini Satlantas Polresta Tangerang akan melakukan penindakan melalui Drone Selasa, 7 Februari 2023.
Kompol Fikry Ardiansyah selaku Kepala Satlantas Polresta Tangerang, mengatakan uji coba tilang elektronik menggunakan drone tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo kepada Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Hari ini dengan perintah atasan kita akan menguji coba tilang elektronik menggunakan drone di titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran,” kata Kompol Fikry kepada wartawan.
Fikry menyebut, nantinya masyarakat yang kedapatan kamera drone telah melanggar akan dikonfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya. Namun, perbedaannya surat tilang akan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
“Nanti foto pelanggar di kamera drone kita cetak, lalu dilampirkan juga surat tilang, dan kemudian kita kirim ke alamat berdasarkan identitas pengendara,” jelasnya.
Fikry mengungkap pihaknya memiliki 2 drone, yang akan dipergunakan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Dan untuk ketahanan batre drone, kata dia sesuai spesifikasi yaitu 25 menit.
Baca Juga: Jalan Irigasi Sipon Terapkan Sistem One Way
Kendati demikian, lanjutnya untuk antisipasi itu pihaknya telah menyiapkan beberapa baterai cadangan guna melakukan penindakan sepanjang hari.