Pusing Kasus Pemerasannya Belum Selesai, Tony Sutrisno Minta Keadilan

- 18 November 2022, 15:19 WIB
pemerasan ilustrasi
pemerasan ilustrasi /

Pedoman Tangerang - Heroe Waskito selaku penasihat hukum Tony Sutrisno, korban pemerasan oknum polisi di kasus jam tangan Richard Mille, meminta kejelasan terkait kasus kliennya yang masih buram.

Menurut Heroe, Tony Sutrisno meminta keadilan agar oknum kepolisian yang diduga memiliki keterlibatan memeras dirinya, segera diadili dan dihukum secara setimpal.

"Klien kami meminta agar ada penegakkan hukum yang adil dalam kasus pemerasan ini. Ini juga itikad baik kami untuk membersihkan institusi polri dari oknum-oknum yang mencemari kehormatan kepolisian," kata Heroe Waskito dalam keterangan tertulis pada Kamis 17 November 2022.

Heroe juga mempertanyakan kebenaran kepada pihak Propam, apakah benar Kombes RI yang terlibat memeras Tony dikurangi hukuman demosinya.

"Kami juga ingin menanyakan kembali kepada Propam bagaimana masalah di diagram itu, apakah benar "RI" cuma dihukum 5 tahun terus di kurangi jadi 1 tahun? sedangkan untuk hukuman demosi Kompol TA yang terlibat pemerasan saja sudah dipastikan mendapat hukuman demosi selama 10 tahun," kata Heroe.

Pihak Tony Sutrisno sendiri mengatakan bahwa jika pihak Kombes RI benar-benar dikurangi hukumannya, Heroe mengatakan bahwa ini sangat tidak adil.

"Kombes RI dihukum lebih rendah dari Kompol TA, ini mana keadilannya," tegasnya.

Heroe sendiri juga menyinggung peran Irjen AR, yang juga menerima uang dari Tony sebesar 19000 dollar Singapura dan kini belum diadili sama sekali.

"Irjen AR padahal saat itu adalah atasan RI dan TA, tapi tak diproses hukum," paparnya.

Heroe mengatakan bahwa kliennya cuma menginginkan kasusnya diselesaikan dengan baik. 

Pasalnya, Tony Sutrisno sendiri telah menjadi korban penipuan jam tangan Richard Mille sebesar Rp77 miliar. Tak hanya menanggung kerugian, Tony yang terkena musibah justru malah diperlakukan tak patut oleh oknum penegak hukum.

Beberapa oknum kepolisian, menurut Tony telah memeras dirinya dengan iming-iming penyelesaian kasus jam tangan Richard Mille.

Bukannya selesai, laporannya tersebut justru dihentikan oleh pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas. Tentu keputusan ini membuat Tony kecewa terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Heroe mengungkapkan uang hasil pemerasan yang dilakukan oknum polisi tersebut sudah dikembalikan kepada Tony. Namun, kata dia, jumlah tersebut masih kurang. 

Pengembalian itu dilakukan dua tahap melalui dua surat resmi yang dikeluarkan Propam Polri. Namun Irjen AR sendiri belum mengembalikan uang sebesar 19000 SGD tersebut kepada Tony

"Sodara Tony tak ingin kasus ini melebar atau ribut kemana-mana. Hanya ingin agar keadilan tegak, pelaku ditindak dan segala perkara yang menimpa dirinya selesai secepatnya dan sebaik-baiknya," pungkas Heroe.***

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x