Remaja Yatim Piatu Diperkosa Selama 3 Tahun Oleh Majikan Hingga Hamil di Warung Kelontong Jakarta Barat

- 6 Juni 2022, 19:45 WIB
seorang siswa SMK brusia 16 tahun mengalami Depresi usai dicekoki obat kuat dan diperkosa oleh wanita berusia 42 tahun
seorang siswa SMK brusia 16 tahun mengalami Depresi usai dicekoki obat kuat dan diperkosa oleh wanita berusia 42 tahun /PublicDomainPicture

Pedoman tangerang - Polsek Cengkareng menangkap oknum S yang berusia 52 tahun lantaran tega memperkosa remaja yatim piatu.

Remaja berinisial U yang kini berusia 19 tahun, merupakan anak yatim piatu yang bekerja sebagai penjaga warung kelontong milik S di Cengkareng, Jakarta Barat. 

U merupakan pegawai di warung S sejak berusia 16 tahun dan sejak saat itu pula ia sering dilecehkan dan diperkosa oleh S di warung tersebut.

Baca Juga: Heboh, Oknum Pilot Lion Air Kepergok Istri Di Kamar Hotel Sama Pramugari

“Aksi ini dilakukan selama tiga tahun sejak korban usia 16 tahun,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo.

Aksi bejat S tidak hanya dilakukan di warung kelontong, namun juga di rumah indekos U.

“Jadi awalnya pelaku dan korban sedang berdua di warung, lalu timbul hasrat pada pelaku. Pelaku mulai coba-coba melecehkan hingga melakukan persetubuhan ke korban,” kata Kompol Ardhie.

Baca Juga: Medina Zein Kembali Dilaporkan ke Polisi, Uya Kuya Sebut Ditipu Rp150 Juta

U yang tidak berani sama sekali menceritakan kejadian yang dia alami kepada siapapun sebab dirinya diancam oleh S.

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah