Pedoman Tangerang - Jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk Kota Tangerang, 7 Maret 2022.
Layanan SIM Keliling Pores Kota Tangerang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Layangan SIM keliling Kota Tangerang 7 Maret 2022 berada di Plasa Shinta Cimone, jam pelayanan pukul 08.00-13.00 WIB.
Baca Juga: Jokowi Sebut Penundaan Pemilu 2024 Bagian Demokrasi, Megawati Tolak dan Taat Konstitusi
Adapun syarat untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C sebagai berikut:
- Melampirkan dokumen KTP dan SIM, baik fotocopy maupun asli.
- Mengisi formulir pendaftaran.
Baca Juga: Buya Yahya: Baca Doa Ini, Insya Allah Hutang Segera Terlunasi? Simak Penjelasannya