Pedoman Tangerang - Jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk Kota Tangerang, hari ini Sabtu 5 Maret 2022.
Layanan SIM Keliling Pores Kota Tangerang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Baca Juga: Buya Yahya: Baca Doa Ini, Insya Allah Hutang Segera Terlunasi? Simak Penjelasannya
Layangan SIM keliling Kota Tangerang 1 Maret 2022 berada di Pasar Ruko Wom Samping City Mall, jam pelayanan pukul 08.00-11.00 WIB.
Adapun syarat untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C sebagai berikut:
- Melampirkan dokumen KTP dan SIM, baik fotocopy maupun asli.
- Mengisi formulir pendaftaran.
Baca Juga: Amalkan 4 Amalan Ini! Insya Allah Jadi Penerang di Alam Kubur dan Dijauhkan dari Siksa Api Neraka