Akibat Rem Blong, Supir Truk Divonis Hakim 110 Tahun Penjara

- 26 Desember 2021, 13:14 WIB
Ilustrasi truk terguling
Ilustrasi truk terguling /macdeedle / PIXABAY.

Pedoman Tangerang - Sebuah kecelakaan di pegunungan Rocky, Colorado, Amerika Serikat akibat rem blong membuat seorang supir dijatuhi hukuman penjara 110 tahun.

Hal ini disebabkan bahwa supir truk telah membuat empat orang kehilangan nyawa dalam insiden kecelakaan tersebut.

Rogel Aguilera-Mederos (26) pria asal Kuba tersebut menangis sesugukkan pasca hakim Colorado menjatuhkan hukuman penjara 110 tahun padanya.

Baca Juga: Singapura Cukup Menantang, Tapi Sia-Sia Berhadapan dengan Indonesia

Ia bersumpah bahwa dirinya tak memiliki niat untuk membunuh orang atau menyakiti orang lain dalam insiden tersebut atau selama hidupnya.

Vonis 110 tahun penjara yang dijatuhkan pada Rogel membuat masyarakat Amerika mengutuk persidangan tersebut dan menuntut agar pengadilan mencabut putusan tersebut.

Sebanyak 4,5 juta orang Amerika ikut menandatangani petisi di Change.org untuk mendesak pengadilan meringankan hukuman Rogel.

Baca Juga: Acara Pengajian Hari Lahir Vanessa dan Syukuran Rumah Gala Berjalan Lancar

Bagaimanapun insiden tersebut adalah murni kecelakaan dan bukan sebuah kesengajaan dari Rogel.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah