Warga Blokir Jalan Legok Khusus Truk yang Langgar Muatan dan Jam Operasional

- 26 September 2021, 22:35 WIB
Warga Blokir Jalan Legok Khusus Truk yang Langgar Muatan dan Jam Operasional
Warga Blokir Jalan Legok Khusus Truk yang Langgar Muatan dan Jam Operasional /Instagram @abouttng

Pedoman Tangerang - Sejumlah warga menggelar unjuk rasa dengan memblokade akses truk di Jl. Raya Parung Panjang pertigaan Dasim, Cirarab, Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 September 2021 malam.

Dalam tuntutannya warga meminta agar Perbup No. 46 tahun 2018, tepatnya Pasal 3 tentang operasional truk angkutan barang (Tronton) yaitu pukul 22.00-05.00 WIB ditegakkan dengan benar.

Dikutip dari akun instagram @abouttng, hal ini disebabkan, truk-truk tersebut ternyata masih banyak berkeliaran diluar jam operasional sesuai Perbup.

Baca Juga: Miris, Pensiunan Polisi Menjadi Manusia Silver demi Bertahan Hidup

"Ada informasi konkolingkong antara oknum dengan pihak sopir truk agar bisa melintas siang hari. Makanya warga melakukan aksi demo malam ini agar truk kembali melintas di jam yang sesuai dengan aturan," ungkap @saptobudiwibowo30 warga sekitar yang ikut demo.

Selain itu demo ini dilakukan juga lantaran muatan truk yang sering melebihi kapasitas tonase, hingga masyarakat merasa pemerintah tidak konsisten dalam menegakkan aturan.

Hal ini dibuktikan dengan tidak ada kontrol dan pemeriksaan dari kepolisian maupun Dishub Kabupaten Tangerang/Provinsi.

Selama Agustus dan September 2021 pun sudah terjadi setidaknya 3x kecelakaan tragis di sepanjang jalur Legok-Pagedangan.

Baca Juga: Buntut Sekelompok Satpam Palak Warga di Jakarta Barat, Polisi Ringkus Satu Orang

Masyarakat meminta kerjasama Kapolsek Legok, Kapolsek Pagedangan, dan Dishub guna mengatur dan mengurai macet yang acap kali terjadi mulai dari perempatan Jaha, Legok, sampai Malang Nengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x