Beda dengan El Salvador, China Larang Bitcoin Sebagai Alat Transaksi

- 26 September 2021, 16:00 WIB
China Putuskan Larang Penggunaan Bitcoin, Tetapkan Sebagai Mata Uang Ilegal
China Putuskan Larang Penggunaan Bitcoin, Tetapkan Sebagai Mata Uang Ilegal /

Pedoman Tangerang - Bitcoin atau uang kripto yang berbentuk digital nampaknya mulai diminati oleh anak muda.

Belakangan, Pemerintah El Salvador telah melegalkan penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di negeri tersebut.

El Salvador melihat potensi bitcoin kedepannya akan sangat menolong perekonomian di negeri Amerika tengah, sehingga mereka nekat untuk menerimanya.

Baca Juga: Dukun Pengusir Virus Asal Sri Lanka Meninggal Akibat Mengidap Covid-19

Berbeda dengan El Salvador, Bank Sentral China saat ini  secara resmi  telah melarang segala jenis transaksi yang menggunakan uang kripto seperti Bitcoin.

China juga memperingatkan bahwa uang kripto dapat membahayakan keselamatan aset rakyat.

"Aktivitas bisnis terkait mata uang virtual adalah aktivitas keuangan ilegal," kata People's Bank of China, pada Sabtu, 25 September 2021.

Baca Juga: Citra DPR Makin Buruk Jika MKD Ogah Tangani Kasus Azis Syamsuddin

Perlu diketahui, China merupakan salah satu pasar uang kripto terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x