Pelonggaran PPKM level 3, Pemkot Tangerang Sudah Izinkan Bioskop Dibuka

- 16 September 2021, 11:00 WIB
Pelonggaran PPKM level 3, Pemkot Tangerang Sudah Izinkan Bioskop Dibuka.
Pelonggaran PPKM level 3, Pemkot Tangerang Sudah Izinkan Bioskop Dibuka. /Foto : Dok. FFB/

Pedoman Tangerang - Kabar baik bagi para pecinta film. Pemkot Tangerang sudah mengizinkan bioskop dibuka, Hal ini menyusul kasus Covid-19 terus mengalami kecenderungan menurun.

Plt Asda I Kota Tangerang, Said Endrawiyanto menuturkan bahwa Kota Tangerag masih di level 3, walau secara angka-angka indikator PPKM Covid-19 Kota Tangerang sudah berada di level 2.

"Namun, karena kita berada di wilayah aglomerasi, maka Kota Tangerang masih di level 3 dengan beberapa pelonggaran baru,” ungkap Said, Rabu 15 September 2021.

Baca Juga: Berita Duka Cita dari Walikota Tangerang: Telah Meninggal Dunia Kyai Kita KH Edi Junaedi Nawawi

Dia menjelaskan, salah satu pelongarannya yaitu bioskop yang kini diizinkan buka dengan tujuh ketentuannya. Mulai dari, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan hanya pengunjung kategori hijau yang boleh masuk, kapasitas 50 persen, usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan minum di area bioskop.

Dia menjelaskan, salah satu pelongarannya yaitu bioskop yang kini diizinkan buka dengan tujuh ketentuannya. Mulai dari, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan hanya pengunjung kategori hijau yang boleh masuk, kapasitas 50 persen, usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan minum di area bioskop.

Baca Juga: Pemkot Tangerang dan Lapas Kelas 1 Buka Posko Pengaduan untuk Keluarga Korban Kebakaran

“Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan ketentuan harus adanya sinar UV-C didalam saluran udara gedung bioskop. Melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala dan mengikuti aturan prtokol kesehatan secara ketat sesuai aturan yang ada,” tegas Said.***

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x