Pemkot Tangerang dan Lapas Kelas 1 Buka Posko Pengaduan untuk Keluarga Korban Kebakaran

- 8 September 2021, 10:19 WIB
Lapas Kelas 1 Tangerang Buka Posko Pengaduan untuk Korban Kebakaran .
Lapas Kelas 1 Tangerang Buka Posko Pengaduan untuk Korban Kebakaran . /Antara.com

Pedoman Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang membuka posko pengaduan bagi para keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Seperti diketahui Sebuah kebakaran hebat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, hari ini, Rabu, 8 September 2021 dini hari pukul 01.45 WIB.

Sebanyak 41 orang narapidana (napi) terpanggang hidup-hidup alias tewas karena terkekang dalam kobaran api.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat di Lapas Tangerang, 41 Napi Terpanggang Hidup-Hidup

Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan telah membuka call center buat keluarga korban yang ingin mengetahu perkembangan lewat telepon 081383557758 atau (021) 5524187.

Diharapkan keluarga akan bisa memberikan informasi mengenai korban yang kebakaran baik yang sudah meninggal maupun yang mengalami luka-luka.

Baca Juga: Viral, Wanita Diduga Lesbi Kena Azab, Mulut Keluar Penuh Darah

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, Posko tersebut bekerja sama dengan Direktorat Jenderal PAS.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah