Roestin menyarankan aparat hukum untuk memberikan hukuman kepada Saipul Jamil berupa hukum kebiri dengan maksud agar pemerintah memperhatikan masalah tersebut secara serius dan tegas.
Diketahui bahwa mantan suami dari Dewi Persik mendekam di penjara akibat melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Baca Juga: Resep Serabi ala Pizza Italia, Jajanan Tradisional Bercitarasa Internasional
Tindakan Saiful Jamil yang melecehkan korban mendapat hujatan luas dari masyarakat, ditambah dengan terbongkarnya kasus bahwa Saiful juga berusaha menyuap penegak hukum untuk menyelesaikan kasusnya.***