Pedoman Tangerang - Saiful Jamil kini tengah mendapat sorotan dari masyarakat, bukan citra positif tetapi negatif.
Ketika baru keluar dari selnya usai menjalani hukuman, Saiful Jamil disambut bak pahlawan dan mengaku memaafkan bocah yang menyeretnya ke penjara.
Seolah berusaha melempar kesalahan dan tak menunjukkan penyesalan, penampilan Saiful Jamil di televisi juga mendapat kecaman dan hujatan luas dari berbagai kalangan
Baca Juga: WASPADA! Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
Usai mendapat kecaman dari berbagai pihak atas penyambutan dan kehadirannya di salah satu televisi swasta nasional yang dinilai berlebihan, Saipul Jamil kembali mendapat reaksi kritis dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Pasalnya, Dewan Pengawas Komnas PA Roestin Ellyas mengeluarkan kecaman terkait penyambutan Saipul Jamil sebagai mantan narapidana predator seksual terhadap anak.
Tidak saja hukuman berat, ia bahkan menilai seharusnya alat kelamin Saipul Jamil dikebiri agar tidak mengulangi perbuatannya, yaitu melecehkan anak.
Baca Juga: Warga Teluknaga Heboh, Ditemukan Mayat Tergeletak Penuh Luka
"Semoga dengan teriakan kami kali ini, di mana kami juga selalu meneriakkan hukuman bagi Saipul Jamil seperti itu adalah dikebiri. Jujur saya menangis dalam hal ini saya mohon kepada pemerintah untuk tidak separuh hati menangani hal seperti ini," kata Roestin pada Senin, 6 September 2021.
Roestin menyarankan aparat hukum untuk memberikan hukuman kepada Saipul Jamil berupa hukum kebiri dengan maksud agar pemerintah memperhatikan masalah tersebut secara serius dan tegas.
Diketahui bahwa mantan suami dari Dewi Persik mendekam di penjara akibat melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Baca Juga: Resep Serabi ala Pizza Italia, Jajanan Tradisional Bercitarasa Internasional
Tindakan Saiful Jamil yang melecehkan korban mendapat hujatan luas dari masyarakat, ditambah dengan terbongkarnya kasus bahwa Saiful juga berusaha menyuap penegak hukum untuk menyelesaikan kasusnya.***