Kapolresta Tangerang Pantau Prokes di Wisata Pantai Tanjung Kait

- 15 Mei 2021, 07:15 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (pertama dari kanan) saat meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di Pantai Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat, 14 Mei 2021.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (pertama dari kanan) saat meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di Pantai Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat, 14 Mei 2021. /Dok. Polresta Tangerang/

Pedoman Tangerang - Hari kedua perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memantau pelaksanaan protokol kesehatan di objek wisata Pantai Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat,14 Mei 2021.

Pihaknya ingin memastikan salah satu aspek protokol kesehatan yakni pembatasan jumlah pengunjung agar secara benar diterapkan.

“Kami cek soal penerapan protokol kesehatan Covid-19, terutama soal kapasitas dengan maksimal 50 persen dari kapasitas normal, agar tidak membludak,” katanya.

Baca Juga: Tempat Wisata Dibuka, Basarnas Lakukan Prokes dan Penjagaan di Banten

Lanjutnya, ia juga mengecek datangnya para pengunjung, dimana yang diperbolehkan berwisata ke Pantai Tanjung Kait, hanyalah warga masyarakat yang berasal dari Kabupaten Tangerang. Lalu, pengunjung juga wajib melaksanakan menggunakan masker.

“Pengunjung yang boleh masuk hanya dari Kabupaten Tangerang, dan wajib menggunakan masker, serta menjaga jarak, dan tidak membuat kerumunan. Dan sangat dianjurkan membawa hand sanitizer,” ujarnya.

Wahyu juga meminta agar pengelola manaruh disetiap sudut objek wisata harus menyediakan fasilitas cuci tangan, serta memasang spanduk imbauan protokol kesehatan.

Baca Juga: Baku Tembak dengan TNI, Pimpinan KKB Lerimayu Tewas di Distrik Ilaga

“Pengelola juga wajib melarang pengunjung yang tidak menggunakan masker atau tidak melaksanakan protokol kesehatan,” ungkapnya.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x