Awas, POM Kab Tangerang Temukan Zat Berbahaya Makanan ini di Pusat Ritel

- 8 Mei 2021, 09:00 WIB
LPOM Kab Tangerang Sidak Ritel di Kabupaten Tangeranggerang
LPOM Kab Tangerang Sidak Ritel di Kabupaten Tangeranggerang /Istimewa

Ia melanjutkan, pada retil pemeriksaan lebih terfokus dalam mengecek label pangan. Seperti pemeriksaan PIRT apakah izin edarnya masih berlaku, dan sudah memenuhi ketentuan atau tidak.

Baca Juga: Laris Manis di Pasaran, Brio Dongkrak Penjualan Honda

“Karena terkadang masih ada beberapa label pangan yang tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak adanya label kadaluarsa,” jelasnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk selalu teliti dalam memilih makanan yang hendak dikonsumsi.

“Pastikan mengecek sebelum membeli, dengan cek Kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa produk,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah