KPU Sambangi PWI Kabupaten Tangerang, Ada Apa?

- 1 Mei 2021, 12:41 WIB
Ketua PWI Kab Tangerang menyerahkan buku jurnalistik kepada KPU Kab Tangerang
Ketua PWI Kab Tangerang menyerahkan buku jurnalistik kepada KPU Kab Tangerang /PWI Kab Tangerang/

Pedoman Tangerang - Kerjasama yang erat antara insan pers dan penyelenggara pemilu diyakini turut berkontribusi meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Tangerang.

Hal itu mengemuka dalam diskusi saat berlangsung pertemuan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Jumat 30 April 2021.

Rombongan KPU Kabupaten Tangerang yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin berdiskusi seputar kepemiluan dengan awak media.

Baca Juga: Keren ! Kota Tangerang Ubah Sampah Menjadi Bahan Baku Listrik PLTU

Dalam kunjungan tersebut, Ali menjelaskan bahwa meski tidak sedang berlangsung perhelatan pemilu atau pilkada, namun lembaga penyelenggara pemilu tersebut tetap terus bekerja. Peran insan pers disebutnya sangat penting untuk menyampaikan berbagai kegiatan dan program yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh lembaganya.

“Sinergi antara kami dengan insan pers sangat penting agar masyarakat selalu mengetahui berbagai perkembangan terkait kepemiluan. Sehingga kami harus selalu membangun komunikasi dengan baik, salah satunya dengan teman-teman dari PWI Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Dirinya pun memaparkan berbagai kegiatan yang sedang dilakukan, salah satunya yang tidak pernah terhenti meski belum ada perhelatan pemilu atau pilkada, yaitu pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga: Catat ! Berikut Jadwal Pencairan THR PNS Pusat dan Daerah 2021

Berbeda dengan tugas kelembagaan pemilu sebelumnya, pemutakhiran data pemilih terus dilakukan untuk memastikan data yang tersedia benar-benar aktual. Hal ini karena data pemilih terus berubah atau dinamis.

“Sebelumnya setiap bulan kami melakukan rapat koordinasi untuk pemutakhiran data pemilih ini dengan para pihak terkait, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perkim, dan para pihaknya lainnya. Namun berdasarkan kebijakan yang baru dari KPU Pusat, rapat koordinasi tersebut kini hanya diselenggarakan setiap tiga bulan sekali,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x