Profil Al Muktabar, Pj Gubernur Banten yang Kini Dilaporkan Dugaan Pengadaan SPK Fiktif

13 Agustus 2023, 19:12 WIB
Profil Al Muktabar, Pj Gubernur Banten yang Kini Dilaporkan Dugaan Pengadaan SPK Fiktif. /Dok. Adpim Pemprov Banten

Pedoman Tangerang - Nama PJ Gubernur Banten Al Muktabar belakang ini menjadi sorotan. Ya, dirinya kini dilaporkan soal dugaan SPK Fiktif.

Direktur PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Lila Tania, melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, ke Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pengusaha asal Bali itu mengadukan mantan orang nomor satu di Tanah Jawara itu terkait pengadaan laptop fiktif di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten senilai Rp3,7 miliar.

Baca Juga: Murah Meriah, Begini Cara dapat Tiket Bus Tayo Bisa Keliling Kota Tangerang, Simak Cara Dapatnya

Lila Tania menilai, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten itu seolah-olah cuci tangan atas permasalahan anak buahnya, AB, seorang pejabat di BPBD Banten yang terseret dalam kasus tersebut.

"Ya kita adukan Pj Gubernur Banten, karena secara struktur beliau yang bertanggung jawab atas masalah tersebut," kata Lila Tania, Sabtu 12 Agustus 2023.

Baca Juga: PJ Gubernur Banten Dilaporkan Dugaan Penipuan, Ternyata Segini Harta Kekayaannya

Lantas siapakah sosok Al Muktabar ini? Berikut ini profilnya.

Profil Al Muktabar PJ Gubernur Banten

Dilansir dari portal website pemerintah Banten, Al Muktabar lahir 12 Juni 1965 Tanah Abang, DKI Jakarta. Dia menuntaskan pendidikan jenjang S1 di Universitas Bengkulu Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang lulus pada 1989.

Kemudian, Al Muktabar melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 di Universitas Gadjah Mada dengan jurusan Ketahanan Nasional dan Polytechnic Institute of New York, dengan jurusan Applied Statistics 1998.

Baca Juga: Inilah Sosok 3 Kandidat PJ Bupati Tangerang, Siapa Saja? Cek Daftarnya

Al Muktabar mendapatkan gelar doktornya atau S3 di dua Universitas, yaitu Universitas Padjadjaran Bandung dengan jurusan Sosial, Program Studi Administrasi Negara yang lulus 2004.

Selanjutnya, Al Muktabar kembali melakukan studi di Amerika tepatnya di The Florida State University dengan Jurusan Social Sciences, Program Studi Urban and Regional Planning dan lulus pada 2006.

Dalam perjalanan karirnya, Al Muktabar sempat menjadi perbincangan publik. Pasalnya, saat masih menjadi Sekretaris Daerah Banten, Al Muktabar menginginkan bertugas kembali di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 21 Agustus 2021.

Selang tiga hari, keinginan Muktabar tersebut disetujui Gubernur Banten Wahidin Halim. Hal itu berarti saat itu kursi Sekda Banten sedang kosong dan diisi Inspektur Provinsi Banten Muhtarom sebagai pelaksana tugas Sekda.

Namun, Muktabar kembali membuat publik geger pada Februari 2022 karena gugatan yang dilayangkannya kepada Wahidin atas Pembebasan Sementara dari Jabatan Sekda Banten. Dia juga menjelaskan bahwa yang terjadi saat Agustus 2021 hanya permohonan untuk dirinya pindah ke Kemendagri.

Kejadian tersebut berakhir dengan dicabutnya gugatan Al Muktabar setelah bertemu Wahidin.

Namun kini Al Muktabar harus berurusan dengan hukum lantaran dirinya dilaporkan oleh pengusaha dugaan SPK pengadaan laptop fiktif di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten senilai Rp3,7 miliar.

Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler