Inilah Sosok 3 Kandidat PJ Bupati Tangerang, Siapa Saja? Cek Daftarnya

10 Agustus 2023, 20:25 WIB
Inilah Sosok 3 Kandidat PJ Bupati Tangerang, Siapa Saja? Cek Daftarnya. /

Pedoman Tangerang - DPRD Kabupaten Tangerang mengusulkan tiga nama Pj Bupati untuk menggantikan A Zaki Iskandar yang habis masa jabatannya pada 21 September 2023 mendatang.

Ketiganya merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN dengan golongan Eselon II A yang berkarir di masing-masing instansi Pemerintah.

Lantas siapa saja sosoknya? Cek daftarnya

DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya mengusulkan nama Belly Isnaini, Deden Aprhiandi dan Moch Maesyal Rasyid atau Rudy Maesyal untuk diusulkan menjadi calon PJ Bupati Tangerang kepada Kemendagri RI, Rabu 09 Agustus 2023.

Baca Juga: Viral Sosok Lil Tay Rapper 14 Tahun Meninggal Dunia, Karena Apa?

Nama-nama itu diusung berdasarkan surat resmi DPRD yang sudah ditandatangani Ketua DPRD, Kholid Ismail.

Ketiganya merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN dengan golongan Eselon II A yang berkarir di masing-masing instansi Pemerintah.

Baca Juga: Hanya 45 Menit dari Bandara Soekarno Hatta, Yuk Intip Wisata Pantai Tanjung Pasir

1. Mochamad Maesyal Rasyid – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang;

2. Deden Apriandhi – Sekretaris DPRD Banten;

3. Belly Isnaeni. Kepala PPSDM Regional Bandung.

Ketua DPRD Kabupaten Tangeranng, Kholid Ismail mengatakan, masa jabatan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli akan berakhir pada September 2023, setelah resmi menjabat pada periode 2018-2023.

Lanjut Kholid, berkaitan dengan hal tersebut saat ini pihaknya bersama anggota DPRD lainnya telah melakukan pembahasan nama-nama yang nantinya diusulkan sebagai Pj Bupati Tangerang kepada Kemendagri RI.

"Kita ditunggu untuk segera mengusung tiga nama yang akan diusulkan oleh DPRD, batas akhir (penyerahan nama) sampai dengan tanggal 9 Agustus," kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, Kamis 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Kapan Pembangunan Tol Kamal, Teluknaga dan Rajeg Dikerjakan? Cek Desa Kecamatan Mana Terkena Pembebasan

Ia mengatakan, sejauh ini pembahasan nama sudah mulai mengerucut ke tiga nama kandidat. Namun, kata Kholid Ismail selain DPRD Kabupaten Tangerang, yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama Pj ada dari pihak Pemprov dan Kemendagri sendiri.

"Yang mengusulkan nama-nama PJ tidak hanya dari DPRD Kabupaten Tangerang saja. Tetapi juga, dari Pemprov Banten dan Kemendagri sendiri juga diminta untuk mengusulkan nama," ungkapnya.

Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler