Beda dengan El Salvador, China Larang Bitcoin Sebagai Alat Transaksi

26 September 2021, 16:00 WIB
China Putuskan Larang Penggunaan Bitcoin, Tetapkan Sebagai Mata Uang Ilegal /

Pedoman Tangerang - Bitcoin atau uang kripto yang berbentuk digital nampaknya mulai diminati oleh anak muda.

Belakangan, Pemerintah El Salvador telah melegalkan penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di negeri tersebut.

El Salvador melihat potensi bitcoin kedepannya akan sangat menolong perekonomian di negeri Amerika tengah, sehingga mereka nekat untuk menerimanya.

Baca Juga: Dukun Pengusir Virus Asal Sri Lanka Meninggal Akibat Mengidap Covid-19

Berbeda dengan El Salvador, Bank Sentral China saat ini  secara resmi  telah melarang segala jenis transaksi yang menggunakan uang kripto seperti Bitcoin.

China juga memperingatkan bahwa uang kripto dapat membahayakan keselamatan aset rakyat.

"Aktivitas bisnis terkait mata uang virtual adalah aktivitas keuangan ilegal," kata People's Bank of China, pada Sabtu, 25 September 2021.

Baca Juga: Citra DPR Makin Buruk Jika MKD Ogah Tangani Kasus Azis Syamsuddin

Perlu diketahui, China merupakan salah satu pasar uang kripto terbesar di dunia.

Aktivits penambanganan sangat populer di sana yang berimbas pada melambungnya harga kartu grafis global.

Kartu grafis sendiri sangat dibutuhkan untuk menambang Bitcoin.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 September 2021, Andin Terkejut dengan Pemberian Mama Rosa

Keputusan tersebut merupakan upaya yang dilakukan pemerintah China dalam membendung investasi pekulatif yang tidak stabil serta pencucian uang.

Keputusan itu membuat dampak yang signifikan terhadap industri pertambangan uang kripto.

Pada Desember 2019, China menyumbang 75 persen dari konsumsi energi di dunia untuk menambang Bitcoin dunia.

Baca Juga: Loker BUMN: Sucofindo Buka Lowongan untuk Posisi Management Trainee

Jumlah itu turun pada April 2021 menjadi 46 persen.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler